Hypnotherapy
Hypnosis
secara perlahan telah menunjukkan keberadaannya seiring dengan semakin
meningkatnya penerimaan pada dunia medis. Hypnosis banyak digunakan dibidang
seperti pengobatan dan olahraga untuk mengubah mekanisme otak manusia dalam menginterprestasikan
pengalaman dan menghasilkan perubahan pada persepsi dan tingkah laku. Aplikasi
hypnosis untuk tujuan perbaikan (therapeutic) dikenal sebagai
hypnotherapy.
Hipnotherapi telah terbukti memiliki beragam
kegunaan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berkenaan dengan emosi dan
perilaku. Bahkan beberapa kasus medis serius seperti kanker dan serangan
jantung, hipnotherapi mempercepat pemulihan kondisi seorang penderita.
Hal ini sangat dimungkinkan karena hipnotherapi diarahkan untuk meningkatkan
sistem kekebalan tubuh dan memprogram ulang penyikapan individu terhadap
penyakit yang dideritanya.
Hypnosis
sangat berguna dalam mengatasi beragam kasus berkenaan dengan kecemasan,
ketegangan, depresi, phobia dan dapat membantu untuk menghilangkan kebiasaan
buruk seperti ketergantungan pada rokok, alkohol dan obat-obatan. Dengan
memberi sugesti, seseorang terapis dapat membangun berbagai kondisi emosional
positif berkenaan dengan menjadi seorang bukan perokok dan penolakan terhadap
rasa ataupun aroma rokok.
Khusus untuk
phobia, hypnotherapy digunakan untuk mereduksi kecemasan yang
mengambil alih kontrol individu atas dirinya. Hal ini dapat diwujudkan dengan
menciptakan suatu gambaran nyata tentang kondisi yang menyebabkan phobia namun
individu tetap dalam kondisi relax, sehingga membantu mereka untuk menyesuaikan
ulang reaksi mereka pada kondisi yang menyebabkan phobia menjadi normal dan
respon yang lebih tenang.
Hypnotherapy dapat digunakan untuk membawa orang
mundur ke masa lampau atau Regresi kehidupan masa lalu untuk mengobati trauma
dengan memberikan kesempatan untuk mengubah “fokus” perhatian.
Hypnotherapy juga dapat digunakan untuk
meningkatkan optimalitas pembelajaran. Berkaitan dengan pembelajaran,
hypnotherapy dapat aplikasikan untuk meningkatkan daya ingat, kreativitas,
fokus, merubuhkan tembok batasan mental (self limiting mental block) dan
lainnya
Hypnotherapy
adalah Science yg telah terbukti secara ilmiah di Harvard Medical School dan
Psychology Department of Stanford University?Tahukah anda bahwa hypnosis telah
diakui sejak tahun 1955 oleh BMA (British Medical Association) ,tahun 1958 oleh AMA (American
Medical Association) dan pada tahun 1960 APA (American Psychological
Association)
Dan di
Indonesia hypnotherapy mempunyai
DASAR HUKUM PRAKTEK HIPNOTERAPIS DI INDONESIA:Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI, No. : 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan RI, No. 120/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan hiperbarik.
Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, No. HK.03.05/I/199/2010 tentang pedoman kriteria penetepan metode pengobatan komplementer – alternatif yang dapat diintegrasikan di fasilitas pelayanan kesehatan.
untuk Jenis pelayanan pengobatan Komplementer Alternatif berdasarkan Permenkes RI, Nomor : 1109/Menkes/Per/2007 adalah :
Intervensi tubuh dan pikiran (mind and body interventions) : HIPNOTERAPI, meditasi, penyembuhan spiritual, doa dan yoga.
secara resmi mengesahkan hipnotherapy sebagai suatu alat terapeutik yang VALID.Untuk pemberdayaan dan optimalisasi fungsi otak serta pikiran bawah sadar untuk empowerment, pengembangan diri,meningkatan kualitas hidup serta kesehatan fisik dan psikis.
DASAR HUKUM PRAKTEK HIPNOTERAPIS DI INDONESIA:Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI, No. : 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan RI, No. 120/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan hiperbarik.
Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, No. HK.03.05/I/199/2010 tentang pedoman kriteria penetepan metode pengobatan komplementer – alternatif yang dapat diintegrasikan di fasilitas pelayanan kesehatan.
untuk Jenis pelayanan pengobatan Komplementer Alternatif berdasarkan Permenkes RI, Nomor : 1109/Menkes/Per/2007 adalah :
Intervensi tubuh dan pikiran (mind and body interventions) : HIPNOTERAPI, meditasi, penyembuhan spiritual, doa dan yoga.
secara resmi mengesahkan hipnotherapy sebagai suatu alat terapeutik yang VALID.Untuk pemberdayaan dan optimalisasi fungsi otak serta pikiran bawah sadar untuk empowerment, pengembangan diri,meningkatan kualitas hidup serta kesehatan fisik dan psikis.